From: Arief
Date: 29 May 2008
Subject: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka
yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan
sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer.
Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan
tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak
Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara
Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati
dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir
software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
----------------------------
Koleksi Semua Artikel Menarik: http://www.gsn-soeki.com/wouw/
----------------------------
From: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/03/time/153608/idnews/949728/idkanal/399
Date: Selasa, 03/06/2008 15:36 WIB
Subject: Razia Software di Soekarno-Hatta 'Hantui' Milis
Jakarta - Belakangan, berbagai mailing list (milis) marak membicarakan aksi razia software ilegal yang dilakukan pihak berwajib di Bandara Soekarno Hatta. Awalnya adalah sebuah e-mail yang mengaku sebagai kesaksian penumpang terhadap aksi itu.
Dalam e-mail itu, yang entah berawal dari siapa, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer/laptop. Targetnya adalah software-software tidak berlisensi.
Jika ketahuan, sanksi tegas pun dikatakan siap menjerat para pelaku. Seperti sidang di tempat serta dikenakan denda sebesar Rp 9,5 juta per komputer. Bahkan disebutkan pula, komputer-komputer tersebut selanjutnya bisa ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.
Masih menurut e-mail tersebut, dari info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, kafe-kafe dan tempat umum lainnya.
Bahkan, dikatakan ada beberapa calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta menyaksikan langsung aksi sweeping ini.
-----------------------------
From: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/03/time/162033/idnews/949738/idkanal/399
Date: Selasa, 03/06/2008 16:20 WIB
Subject: Razia Software di Soekarno-Hatta, Benarkah?
Jakarta - Belakangan, berbagai mailing list (milis) marak membicarakan aksi razia software ilegal yang dilakukan pihak berwajib di bandara Soekarno -Hatta. Awalnya adalah sebuah e-mail yang mengaku sebagai kesaksian penumpang terhadap aksi itu.
Lalu bagaimana tanggapan dari petugas terkait? Benarkah sweeping software bajakan tengah digalakkan di bandara Soekarno-Hatta? Berikut tanggapannya.
Kepala Puskom Publik Departemen Perhubungan Bambang S.Ervan, membenarkan adanya aksi pemeriksaan laptop yang dibawa para penumpang di bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak berwajib ingin menegakkan peraturan terkait Hak atas Kekayaan Intelektual.
Namun ia tak bisa memastikan bahwa yang diperiksa itu khusus untuk mengincar software ilegal yang ada di komputer/laptop para penumpang. "Itu kewenangan polisi, yang saya tahu mereka melakukan pemeriksaan untuk laptop-laptop yang masuk ke Indonesia karena terkait dengan HaKI," ujarnya kepada detikINET, Rabu Selasa (3/6/2008).
Sementara itu Kacab Angkasa Pura II Soekarno-Hatta, Haryanto, mengaku tak tahu menahu dengan aksi razia ini. "Saya malah baru tahu dari Anda (wartawan detikINET-red.)," tukasnya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Guntur Setianto dan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagio.
Guntur menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melakukan sweeping software bajakan pada laptop yang dibawa para penumpang di bandara Soekarno-Hatta. "Kalau untuk urusan pemeriksaan barang yang dibawa, itu kan urusan kepabenan," ujarnya.
Dan setali tiga uang dengan Guntur, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagio juga mengatakan, pihaknya tak pernah melakukan razia software bajakan di laptop para penumpang ketika melewati bandara terbesar di Indonesia ini.
"Yang pasti, kami selalu memberi perhatian kepada barang bawaan yang dibawa para penumpang yang bisa digunakan para mafia untuk membawa barang terlarang, seperti narkoba" tandasnya.
-----------------------------------
From: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/28/time/120952/idnews/946338/idkanal/399
Date: Rabu, 28/05/2008 12:09 WIB
Subject: Polisi Jangan Asal Sweeping Software Bajakan
Jakarta - Penurunan tingkat pembajakan software yang dicapai Indonesia pada 2007 lalu dinilai sebagai suatu hasil yang cukup baik. Meski demikian, Dirjen HaKI Andi N. Sommeng tetap mengingatkan pihak berwajib untuk tidak sembarangan melakukan sweeping.
Andi mengakui, salah satu faktor yang membuat tingkat pembajakan software di tanah air turun memang tak lepas juga karena faktor penegakan hukum (sweeping) yang dilakukan aparat.
"Namun bukan berarti polisi bisa asal sweeping. Saya tetap mengingatkan lah bagi para polisi untuk jangan asal main sweeping juga," ujarnya kepada detikINET, di sela IGOS Summit yang berlangsung 27-28 Mei 2008 di JaCC Jakarta.
Sementara faktor lain yang juga berpengaruh adalah karena masyarakat yang sudah mengerti mengenai dilarangnya menggunakan software bajakan, sehingga banyak yang beralih ke Open Source.
Andi berharap, tren penurunan tingkat pembajakan software di Indonesia terus berlanjut. Namun, ia tak mau muluk-muluk menargetkan berapa penurunan yang akan dicapai di tahun 2008 ini. " Ya penurunannya sedikit demi sedikit saja, 80% atau 83%," tukasnya.
Syukur-syukur, lanjut Andi, Indonesia bisa keluar dari watch list. Sebab, hal ini tentunya bakal berpengaruh terhadap iklim investasi yang lebih kondusif untuk industri di tanah air.
Menurut riset terbaru IDC yang diumumkan Business Software Alliance baru-baru ini, tingkat pembajakan Indonesia pada 2007 lalu mencapai 84% dengan menduduki posisi ke-12 dari 118 negara yang diteliti. Sementara pada 2006, Indonesia nangkring di posisi ke-8 dengan tingkat pembajakan 85%.
--------------------
Koleksi Artikel Pilihan Webmaster: http://www.top31.net
Koleksi Semua Artikel Menarik: http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]