Koleksi artikel Karir, Komputer, Pengembangan Pribadi, Rohani dll
Home · Terbaru · Populer · Web Links 28 Jun 2025
GSN recommended web :
Ide2 bisnis, ide2 blog dari Cosa Aranda





Search

Artikel Web Link
Kategori
Excel Tips
Film Bioskop
Humor
Karir
Keluarga
Komputer & Internet
Pemasaran
Pengembangan Pribadi
Pernikahan
Relasi
Rohani
Virus & Antivirus
Webmaster
Lain-lain
Feed Back
Nama:
Email:
Pertanyaan/ Masukan/ Request Artikel/ Comment:

. . . .

Untuk mengundang Motivator Top Indonesia di Perusahaan / Organisasi Anda bisa kunjungi website dibawah ini:

Motivator Indonesia

Penerapan Peraturan / UU Pornografi di Negara Lain
Amerika

Sebagai 'pendekar HAM dunia', Amerika Serikat mengusung kebebasan berekpresi, pornografi didefinisikan sebagai materi yang menunjukkan hal-hal seksual untuk tujuan menimbulkan rangsangan mencakup kecabulan atau obscenity. Tetapi, di negara yang sering kali menepuk dada sendiri sebagai kampiun demokrasi itu, pornografi ternyata sangat dibatasi peredarannya.
''Lihat saja, majalah Playboy dan Penthouse. Di sana peredarannya sangat dibatasi, tidak dijual bebas begitu saja,'' kata Gati.

Lewat the First Amandment, Amerika Serikat, sangat melarang obscenity ataupun pornografi yang melibatkan anak-anak di bawah umur (child pornography).

Regulasi soal pornografi antarnegara-negara bagian saja berbeda-beda. Ada yang disebut standar komunitas. Karena itu, menarik bila AS kita tiru dalam hal tertentu. AS itu negara yang sangat luas dan relatif heterogen, sehingga standar komunitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya berbeda-beda. Di Utah yang sangat konservatif, kita tidak bisa menemukan media porno seperti majalah Playboy. Sangat berbeda dengan San Francisco.

Di Amerika Serikat serta negara-negara Eropa, produk pornografi memang memiliki aturan yang jelas, mulai dari proses produksi hingga distribusinya. Misalnya bagi mereka yang mempertontonkan tubuh tanpa busana di majalah atau tabloid, haruslah memenuhi standar manusia dewasa. Begitu juga dengan pendistribusiannya, tidak disembarang tempat media cetak sejenis bisa ditemukan.

Toko-toko yang menjual film atau majalah berbau seks tak akan terang-terangan memajangnya. Pintu toko biasanya juga tertutup rapat dan hanya mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas yang diizinkan masuk. Selain itu, kehadiran toko tersebut juga harus jelas, artinya jauh dari sekolah, tempat ibadah, perpustakaan atau tempat publik lainnya.


Eropa

Di negara-negara Barat ada larangan dalam artian tidak bisa dijual secara bebas. Kalaupun diizinkan, tetap dengan operasi, distribusi dan pasar terbatas. Atau dengan penonton, konsumen dan pembaca terbatas. Kalau kita bikin perbandingan seperti itu, maka yang bisa diterima semua kalangan di sini adalah yang berada di tengah-tengah.

Negara-negara Eropa Barat yang sangat bebas dalam nilai-nilai seksualnya, mereka memproduksi pornografi, tapi dijual di tempat-tempat khusus. Tidak sembarang orang bisa membelinya, daerahnya disebut Red District atau Red Zone.

Sedangkan di Inggris, masalah pornografi diatur melalui Protection of Children Act yang diundangkan tahun 1978. Negeri Big Ben itu bahkan mengkriminalisasi tindakan mengambil, mendistribusikan, memamerkan, atau memiliki (bahkan mesti jumlahnya hanya satu) foto tak pantas dari seorang anak di bawah usia 16 tahun.

Norwegia pun memiliki Amanded Penal Code yang mereka undangkan tahun 1992 untuk mengatasi pornografi.



Australia

Sementara di Australia, kepemilikan pornografi anak dianggap ilegal menurut The Australian Costums Service, undang-undang yang mereka perkenalkan dan terapkan mulai 1995.


Singapura

Singapura itu keras sekali dalam menangani masalah pornografi.
Kita tidak akan menjumpai barang-barang pornografi yang dijual secara terbuka di Singapura. Majalah Playboy dan Penthouse tidak akan dapat ditemukan di Singapura. Di TV kabel Singapura, Britney Spears dimungkinkan untuk ditonton. Tapi Britney Spears sudah dianggap sebagai sesuatu yang tak boleh disiarkan di TV Malaysia.
Di Indonesia masih boleh kan? Meskipun demikian gambar-gambar yang benar-benar seronok masih sulit ditemukan pada tabloid-tabloid di sini.
Bahkan Singapura mengeblok akses ke situs-situs internet yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Singapura. Salah kita selama ini adalah menganggap bahwa tak ada yang bisa diregulasi dari internet. Jadi ada sebuah list tentang hal-hal yang terlarang dalam soal pornografi dan ada hal yang masih dimungkinkan. Beda dengan Eropa Barat yang hanya membatasi distribusi, peredarannya dan akses terhadap terhadap pornografi.
Singapura yang menyatakan diri negara sekuler sangat ketat mengatur televisi dan media massa. Tidak ada play boy disana.


Jepang
Masalah ponografi diatur dalam article 175 of Japenese Penal Code. Negeri Matahari Terbit itu melarang tercetaknya gambar alat kelamin orang dewasa, persetubuhan, dan rambut alat kelamin di setiap media yang dibaca publik secara terbuka. ''Sedangkan, representasi alat kelamin anak-anak tidak diatur secara ketat,'' kata dia.


Taiwan
Di Taiwan, produk lukisan, video, foto, CD-ROMs, electronic signals, dan produk lain yang menggambarkan interaksi seksual atau kegiatan yang tidak pantas yang melibatkan orang-orang berusia di bawah 18 tahun, dianggap kriminal.


Malaysia
Negara yang agak bergerak ke arah menghabisi pornografi sama sekali, tapi masih membuka kemungkinan lain.


Iran
Menghabisi pornografi sama sekali. Kalaupun masih tersisa, pornografi berada di wilayah yang ilegal.


Arab Saudi
Menghabisi pornografi sama sekali. Kalaupun masih tersisa, pornografi berada di wilayah yang ilegal.


Filipina
Mungkin tidak banyak yang menduga, tetapi negara itu memiliki Republic Act No 7610 yang mereka undangkan pada 1993. Isi regulasi tersebut, antara lain, melarang tindakan mempekerjakan atau memaksa anak-anak di bawah usia 18 tahun melakukan kegiatan cabul atau pertunjukan tidak pantas. Kegiatan yang dilarang itu baik pertunjukan langsung, terekam di dalam keping video, atau menjadi model dalam publikasi cabul dan materi pornografi.


Sri Langka
Sri Langka memiliki Ciode Sec 286A, tahun 1995.


Kamboja
Kamboja juga tengah membahas aturan hukum soal pornografi.


Indonesia
Karena di Indonesia tak ada regulasi pornografi, maka disebut sebagai The heaven of pornography (Surga Pornografi). Anda bisa memperoleh di mana pun dan tidak ada pembatasan atas siapa pun untuk mengedarkan pornografi.
Lihat saja di Jakarta, di seluruh pelosok kota bertebaran lapak, kios dan toko buku menjual majalah serta tabloid yang membuat mata melotot. Bahkan, kita kadang tak perlu bersusah-payah mencarinya, sebab penjual dengan proaktif datang menawarkan ke pintu-pintu mobil atau ke kantor-kantor.
Tidak hanya itu, si penjual sama sekali tak mempedulikan usia si pembeli. Konsumen yang berbaju seragam sekolah pun tak akan ditolak saat membolak-balik halaman demi halaman tabloid yang memperlihatkan senyum menggoda wanita berpakaian seronok. Padahal, di majalah atau tabloid tersebut umumnya mencantumkan kategori media mereka yang hanya untuk dikonsumsi khalayak dewasa.
Tidak cuma media lokal, bagi mereka yang ingin lebih memuaskan mata dengan penampilan wanita yang lebih vulgar, majalah asing dengan harga miring juga tersedia. Seperti saat Tim SIGI mendatangi sebuah pusat penjualan buku bekas di Jakarta Pusat, semuanya tinggal sebut. Mulai dari majalah yang terbilang soft seperti Maxim atau FHM hingga yang tergolong porno seperti Hustler, Penthouse serta Playboy, sanggup mereka sediakan.
Masalah harga dari produk pornografi yang murah sekali. VCD porno di Glodok, Jakarta, dengan uang sepuluh ribuan bisa dapat tiga atau empat keping. Dalam tingkat kevulgaran pornografi juga luar biasa. Harga semurah itu bisa terjadi karena teknologinya yang sangat murah. Anda tahu, kepingan VCD itu sangat murah. Jadi dengan margin keuntungan yang rendah pun, karena jumlah pembeli yang banyak, mereka bisa juga untung. Hal ini yang tak terjadi di Eropa Barat.

Dan masih banyak Negara-negara lain yang menerapkan UU Pornografi yg belum terliput..

Bila di negara lain hal itu diatur, bukankah justru Indonesia akan terasing bila tidak mengatur hal tersebut? Karena itu, kekecewaan sebagaimana yang diutarakan diatas, sangatlah beralasan.


Fakta:
Secara fakta, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale dari 167 organisasi dan elemen masyarakat diantaranya 144 organisasi mendukung pembahasan RUU APP yang tak setuju hanya sekitar 23 organisasi artinya hanya 10% yang tidak setuju
Fakta setelah pansus mengadakan hearing dengan berbagai lintas agama, dan ternyata mereka sangat mendukung RUU APP karena dianggap telah meracuni generasi muda sebagai tonggak penerus estafet kepemimpinan bangsa Indonesia, kalau kemudian calon pemimpin negeri yang kaya raya ini dicekoki oleh adegan pornografi maka kelak mereka akan menjadi pemimpin yang tidak produktif


Kesimpulan :
Para penolak RUU APP dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Mereka yang belum memahami arti penting mencegah kemaksiatan pornografi/pornoaksi demi kemaslahatan umum.
2. Mereka yang belum memahami arti penting RUU APP namun terprovokasi untuk menolaknya mentah-mentah.
3. Mereka para Pengusaha industri sex yang merasa dirugikan dengan diudangkannya RUU APP.
4. Mereka para Pelaku pornografi/pornoaksi yang takut kehilangan mata pencahariannya.

Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]


Posted: 19 July 2006 10:137686 Reads - Print
Ratings
Please select your Rating:
No Ratings have been Posted.
Artikel Sebelumnya:
Bali, Batam, dan Papua menerima RUU APP

Pencerahan atas penyesatan Draft RUU APP

Tokoh agama mendukung RUU APP

Sekenario Menyesatkan di Balik Penolakan RUU APP

Selamatkan Anak-anak Kita dari Bahaya Pornografi

Artikel Lainnya:
Renungan Harian Katolik RenunganPKarmCSE.com

Koleksi ucapan/sms Selamat Tahun Baru 2011

Pesan Paus untuk para Imam: "Kita Harus nge-Blog"

Penyakit Kawasaki Hadir di Indonesia;; 5.000 Balita Menderita Penyakit Kawasaki;; RS Omni Dirikan Kawasaki Center

Netbook HP (Notebook mini Hewlett-Packard) yang paling dicari saat ini: HP mini 1013TU, HP 1169, HP 1179

Melakukan Lima Usaha Marketing (3)

Membangun Spirit Bangsa

Milis Yahoogroups yang mendadak hilang/dihapus

I Love You, Honey

Jurus-Jurus Marketing Inspirasional (Jurus Orchard Road)



It's free for YOU. Gratis untuk ANDA!