Koleksi artikel Karir, Komputer, Pengembangan Pribadi, Rohani dll
Home · Terbaru · Populer · Web Links 18 Aug 2025
GSN recommended web :
Ide2 bisnis, ide2 blog dari Cosa Aranda





Search

Artikel Web Link
Kategori
Excel Tips
Film Bioskop
Humor
Karir
Keluarga
Komputer & Internet
Pemasaran
Pengembangan Pribadi
Pernikahan
Relasi
Rohani
Virus & Antivirus
Webmaster
Lain-lain
Feed Back
Nama:
Email:
Pertanyaan/ Masukan/ Request Artikel/ Comment:

. . . .

Untuk mengundang Motivator Top Indonesia di Perusahaan / Organisasi Anda bisa kunjungi website dibawah ini:

Motivator Indonesia

Selamatkan Anak-anak Kita dari Bahaya Pornografi
Saat ini juga kita harus bahu membahu untuk menyelamatkan negeri ini dari dekadensi moral anak bangsa. Kedua, terus memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat bahwa RUU APP tidaklah membatasi seni, tidaklah mendiskrimansikan kaum hawa, tidak mengurangi pendapatan khususnya Pariwisata, akan tetapi justru akan memberikan dan mengangkat derajat nilai seni yang selama ini telah keluar dari jalur yang sesungguhnya dari makan seni itu sendiri. Dengan RUU APP itu sendiri kaum hawapun akan mendapatkan poisisi yang terhormat dan yang lebih penting lagi adalah dengan disahkannya RUU APP maka kita berarti ikut andil dalam upaya penyelematan anak bangsa dari kemrosotan moralitas anak - anak kita. Ketiga, agaknya menjadi keniscayaan untuk kita orang - orang yang peduli akan generasi muda bangsa untuk merapatkan barisan guna membuat tontonan leternatif yang layak dan baik untuk dikonsumsi oleh kalangan anak muda dengan kemasan yang menarik bagi mereka,
sehingga dengan demikian mereka anak - anak muda akan bergeser dari kecintaan terhadap sesuatu tontotnan yang tidak bermanfaat menjadi tertarik dengan tontonan yang berkualits sehingga, dengan demikian mereka orang - orang yang membuat tontonan mesum dengan sendirinya akan lesu karena bisnisnya sedikit demi sedikti ditinggalkan konsumen potensialnya.


RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi, karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi. RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan, TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan), TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban. RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang. RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya. Janganlah kalian EGOIS karena saat ini kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan. Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian. Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan. Lihatlah masa depan bangsa. lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu, lugu dan mereka sedang giat belajar. Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi. Jangan hinakan harga diri mereka karena ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.

Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !!!

Bagaimana anak-anak kita dengan mudahnya melihat dan mengkoleksi gambar-gambar, majalah pornografi tersebut.
Bayangkan anak-anak kita, bila dapat dengan mudahnya memperoleh media pronografi tersebut !
Dengan mudahnya anak-anak di bawah umur membeli dari penjual koran/majalah dan dari internet.
Bagaimana hal ini terjadi dengan anak-anak kita ? keluarga kita ?

Surachman mengatakan, korban pornoaksi dan pornografi di Indonesia dari tahun-ketahun berkembang dengan laju yang luar biasa. Surachman mengutip temuan dari Pusat Sumberdaya Hukum untuk Keadilan Gender, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2003, kasus korban pornografi dan pornoaksi berjumlah 63 dan tahun berikutnya mencapai 144 kasus, sedangkan pada tahun 2005 telah mencapai lebih dari seribu kasus.

"Kita boleh berbeda pendapat mengenai definisi pornografi dan perlu tidaknya hal itu diatur oleh undang-undang. Tapi setidaknya kita sepakat untuk beberapa hal seperti pengertian bahwa pornografi adalah penyimpangan atas aturan Tuhan," katanya.

Pornografi itu bukan urusan agama saja. Bahkan di negara-negara yang sangat sekuler pun, ada pengaturan masalah pornografi. Yang penting pornografi itu tidak merugikan masyarakat. Jadi harus ada regulasi, dan regulasi itu yang mengeluarkan adalah pemerintah.

Bila pasal-pasal RUU APP banyak dijumpai kesamaan dengan pengaturan dan pembatasan penampakan aurat pada agama tertentu, karena hal ini disebabkan agama tersebut memang mengatur secara detil dalam hal aurat.
Menanggapi gugatan bahwa RUU APP merupakan wujud campur negara dalam urusan moral warga negaranya, Thoyfoer menegaskan, negara memang bisa campur tangan mengatur moral warga negaranya.

"Saya tidak bisa menerima pendapat yang menyatakan negara tidak boleh campur tangan urusan moral warga negaranya. Negara punya tanggung jawab mengawal moral warga negara. Jangan pura-pura tidak tahu pornografi," katanya.

Kalau wanita diperintahkan menutup aurat, maka laki-laki diperintahkan menundukkan pandangan. Allah SWT berfirman: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka." (QS an-Nur [24]: 30).

Allah swt memerintahkan agar laki-laki dan perempuan mukmin menahan pandangan dan menjaga kemaluan (QS. An-Nur:30-31)

Nabi saw bersabda: "Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah." (HR. Attabrani dan Alhakim).

Nabi saw bersabda: "Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa, kaki zinanya melangkah, dan hati yang berhasrat dan berharap. Semua itu dilakukan atau digagalkan oleh kelamin." (HR. Bukhari).

Yesus mengajarkan, "Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya." (Mat 5:27-28).

-berbagai sumber-

Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]


Posted: 19 July 2006 10:126498 Reads - Print
Ratings
Please select your Rating:
No Ratings have been Posted.
Artikel Sebelumnya:
Tokoh agama mendukung RUU APP

Penerapan Peraturan / UU Pornografi di Negara Lain

Sekenario Menyesatkan di Balik Penolakan RUU APP

Gunung Merapi dan Gempa di Yogyakarta dan Sumatera Utara

Gempa Bumi: Are You Ready for an Earthquake?

Artikel Lainnya:
Renungan Harian Katolik RenunganPKarmCSE.com

Koleksi ucapan/sms Selamat Tahun Baru 2011

Pesan Paus untuk para Imam: "Kita Harus nge-Blog"

Penyakit Kawasaki Hadir di Indonesia;; 5.000 Balita Menderita Penyakit Kawasaki;; RS Omni Dirikan Kawasaki Center

Netbook HP (Notebook mini Hewlett-Packard) yang paling dicari saat ini: HP mini 1013TU, HP 1169, HP 1179

Melakukan Lima Usaha Marketing (3)

Membangun Spirit Bangsa

Milis Yahoogroups yang mendadak hilang/dihapus

I Love You, Honey

Jurus-Jurus Marketing Inspirasional (Jurus Orchard Road)



It's free for YOU. Gratis untuk ANDA!