Koleksi artikel Karir, Komputer, Pengembangan Pribadi, Rohani dll
Home · Terbaru · Populer · Web Links 3 Sep 2010
GSN recommended web :
Motivator - Haryanto Kandani

Ide2 bisnis, ide2 blog dari Cosa Aranda





Search

Artikel Web Link

GSN recommended:
Soeki Berbagi Pengalaman Mendapat Uang dari Internet



Berlangganan artikel terbaru di GSN WOUW:

WOUW Online Support:
YM globalgsn
YM ID: globalgsn

Kategori
Excel Tips
Film Bioskop
Humor
Karir
Keluarga
Komputer & Internet
Pemasaran
Pengembangan Pribadi
Pernikahan
Relasi
Rohani
Virus & Antivirus
Webmaster
Lain-lain

BOOM ke puluhan situs. Hanya 30rb++ !!!

Pasang Iklan di GSN Wouw

Haryono Tours & Travel

Dynamis IT Superstore

Sumber Informasi



Feed Back
Nama:
Email:
Pertanyaan/ Masukan/ Request Artikel/ Comment:

. . . .
Blogger Bisa Dikenai UU Antiteroris
Kamis, 26 Juli 2007,
Blogger Bisa Dikenai UU Antiteroris
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=296371


KUALA LUMPUR - Pemilik blog (situs pribadi di internet) harap berhati-hati jika menulis komentar tentang Malaysia atau rajanya. Salah-salah, blogger (istilah untuk pemilik blog) bisa terjerat undang-undang antiterorisme negeri jiran itu.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menjelaskan, kebijakan tersebut ditujukan agar blogger tidak memasukkan komentar berlebihan, terutama menyangkut isu sensitif. "Beberapa pihak merasa mereka (blogger) sudah melewati batas dalam membuat komentar," kata Najib.

Pemerintah Malaysia, tampaknya, mulai risi dan cemas terhadap kritik yang berhamburan di dunia maya, internet. Untuk tujuan itulah, menurut Menteri Kehakiman ad interim Nazri Abdul Aziz, undang-undang tersebut dibuat. "Saya ingin mengingatkan bahwa sudah saatnya kami melawan mereka (blogger)," kata Nazri seperti yang dikutip Bernama.

Dia berdalih, undang-undang itu tidak dimaksudkan untuk menghapuskan kebebasan berbicara. Melainkan, UU tersebut hanya mengenyahkan kebebasan untuk curang, menghina, dan menyakiti orang lain. "Penulis komentar di internet harus yakin atas kebenaran informasi yang dia sebar di internet," ujarnya.

Undang-undang itu juga dilandasi pengalaman partai berkuasa di Malaysia, UMNO. Partai pimpinan PM Abdullah Ahmad Badawi itu melaporkan Raja Petra Kamarudin, redaktur website ternama di Malaysia, Malaysia Today. Dalihnya, tulisannya di situs tersebut dinilai menghina Islam dan mengancam keharmonisan di negara multietnis itu.

Raja Petra juga diketahui sering mengkritik Badawi dan pejabat pemerintahan lainnya. Dia menuding mereka terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Saya akan datang ke kantor polisi untuk menjawab semua tuduhan tersebut," katanya kepada BBC.

Dalam situsnya, Raja Petra membela diri dengan mengatakan bahwa banyak orang, terutama warga nonmuslim di negeri ini, yang tidak memiliki forum untuk menyebarkan pandangan-pandangan mereka.(bbc/ap/tia)
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]


Posted: 25 October 2007 12:20569 Reads - Print
Ratings
Please select your Rating:
No Ratings have been Posted.
Artikel Sebelumnya:
Prosedur Sweping Windows Bajakan

Download Lagu lewat Internet, Ibu Rumah Tangga Hadapi Gugatan

Produk Unik di Dynamis Superstore

Nirkabel Pribadi: Menuju Teknologi Periferal Berbasis Komunitas

Mengurai Modus Kejahatan Dunia Digital

Artikel Lainnya:
Hadiah langsung 3 ebook SEO (gratis bagi pendaftar) dan 14 juta bagi Pemenang Kontes SEO

NegeriAds.com Solusi Berpromosi Indonesia

Pesan Paus untuk para Imam: "Kita Harus nge-Blog"

(Adv) Pulsagram : Bisnis hingga tengah malam

Penyakit Kawasaki Hadir di Indonesia;; 5.000 Balita Menderita Penyakit Kawasaki;; RS Omni Dirikan Kawasaki Center

Netbook HP (Notebook mini Hewlett-Packard) yang paling dicari saat ini: HP mini 1013TU, HP 1169, HP 1179

Melakukan Lima Usaha Marketing (3)

4Life untuk Solusi TERBARU dan TERAMAN

Membangun Spirit Bangsa

Milis Yahoogroups yang mendadak hilang/dihapus


Banner di bawah ini di-rekomendasikan oleh Soeki :
info lowongan kerja terbaru - kerja di rumah


Iklan-iklan di bawah ini titipan dari Sponsor. GSN SOEKI tidak bertanggung jawab dengan isi iklan di bawah ini:






It's free for YOU. Gratis untuk ANDA!