# # #
# # #
Tgl 13 Juli 2011 kemarin Pemerintah R.I. sudah menetapkan hari libur nasional 2012 dan cuti bersama tahun 2012.
SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/VII/2011, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011.
Penandatanganan SKB Tiga Menteri dilakukan ketiga menteri tersebut disaksikan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Kesra, Jakarta Pusat pada hari Rabu tgl 13-07-2011.
###########################################
###########################################
Adapun hari-hari libur nasional 2012 sebagai berikut
1 Januari, Minggu, Tahun Baru Masehi;
23 Januari, Senin, Tahun Baru Imlek 2563;
5 Februari, Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW;
23 Maret, Jumat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934;
6 April, Jumat, Wafat Yesus Kristus;
6 Mei, Minggu, Hari Raya Waisak Tahun 2554;
17 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus;
17 Juni, Minggu, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
17 Agustus, Jumat, Hari Kemerdekaan RI;
19-20 Agustus, Minggu-Senin, Idul Fitri 1 Syawal 1433 H;
26 Oktober, Jumat, Idul Adha 1433 H;
15 November, Kamis, Tahun Baru 1434 H;
25 Desember, Selasa, Hari Raya Natal
Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan lima hari yakni,
18 Mei, Jumat, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus;
21-22 Agustus, Selasa-Rabu, Cuti Bersama Idul Fitri;
16 November, Jumat, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H;
24 Desember, Senin, Cuti Bersama Hari Raya Natal.